Pengajaran diupayakan berjalan dengan sebaik mungkin. Untuk optimalisasi pengajaran tersebut telah ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
- Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan dalam satu ship, dimulai pada pukul 07.00, termasuk hari Jumat, dan berakhir pukul 14.45 (Senin-Kamis), 11.00 (Jumat), 13.45 (Sabtu). Untuk kelas X dan kelas XI pada hari Sabtu diadakan kegiatan Pengembangan Diri dimulai dari pukul 10.15 s.d 11.45
 - Sistem pembelajaran mengunakan sistem Satuan Kredit Semester
 - Kegiatan Pembelajaran menggunakan pendekatan Pindah Kelas (Moving Class)
 - Guru telah mendapat penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
 - Kepala Sekolah hadir di sekolah 15 menit sebelum jam KBM
 - Guru hadir di sekolah lima menit sebelum jam KBM
 - Siswa datang tepat waktu.
 - Bila kepala sekolah berhalangan atau ada keperluan lain, memberikan delegasi penuh atau terbatas kepada wakil kepala sekolah
 - Guru yang terlambat dicatat dalam buku piket, guru yang tidak hadir wajib menulis surat dan memberi tugas dalam bentuk skenario pembelajaran siswa aktif.
 - Siswa yang terlambat wajib lapor piket, dan dicatat dalam buku piket. Siswa yang terlambat lebih dari 10 menit, mendapat tugas kebersihan sebelum masuk kelas.
 - Kekosongan pada jam pelajaran yang ditinggalkan guru yang tidak hadir tanpa berita/tugas, diisi oleh guru mata pelajaran serumpun, piket, BK, wakasek, atau kepala sekolah.
 - Kepala Sekolah melaksanakan supervisi secara terjadwal.
 
                              
                              
 Digg
 Del.icio.us
 Netscape
 Yahoo
 Technorati
 Googlize this
 Facebook











